JAKARTA, denyutrakyat.com – Kejaksaan Agung menetapkan 3 mantan pimpinan Badan Gizi Nasional sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Status tersangka diumumkan Rabu, (3/6/2026) pukul 17.44 WIB.
News Feed
denyutrakyat.com
- 1
- 2
- 3
- …
- 36
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

































